PERMATA YANG TERLUPA

Ada empat permata yang Allah amanahkan kepada kita, namun kita justru sering menyia-nyiakan atau bahkan merusaknya Nak Mas….” Kata Ki Bijak ketika berbincang mengenai nikmat Allah yang sering dilupakan oleh manusia.

“Ada empat permata ki….?” Tanya Maula.

“Ada banyak permata yang Allah titipkan pada kita untuk kita jaga Nak Mas, tapi setidaknya keempat permata itulah yang pernah baginda Rasul sabdakan, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibu Hajar……” Kata Ki Bijak sambil membacakan hadits dimaksud.

Ada empat permata pada diri anak adam yang dapat sirna karena empat hal lainya. Adapun keempat permata itu adalah, akal, agama, rasa malu, dan amal shaleh……..”

Maula segera memperhatikan hadits yang dibacakan gurunya; “ Akal sehat, agama, rasa malu dan amal shaleh ki…?” Tanya Maula.

“Benar Nak Mas…, kenapa akal dianggap sebagai mutiara bagi manusia, karena tidak ada mahluk lain selain manusia yang dikarunia akal, tumbuhan, hewan atau bahkan malaikat tidak diberikan akal, dan dengan keberadaan akal didalam dirinya inilah manusia kemudian ditasbihkan sebagai mahluk yang mulia…….

“Dengan akal inilah kemudian manusia dapat membedakan mana yang hak dan mana yang bathil, mana yang halal, dan mana yang haram, mana yang benar, dan mana yang salah, mana yang lurus, dan mana yang menyimpang……, dan seterusnya, hingga kemudian dengan ‘kemampuan akal’ inilah kemudian manusia dibebani kewajiban untuk mengenal dan beribadah kepada Allah swt…….” Kata Ki Bijak lagi.

Maula masih diam, meresapi untaian kata dari gurunya, “Betapa berharganya akal kita ya ki….” Kata Maula.

“Sangat-sangat berharga Nak Mas, karenanya kita harus menjaga akal ini agar tetap sehat, tetap berfungsi sebagaimana amanah yang diberikan penciptanya…..” Kata Ki Bijak lagi.

“Memang ada hal yang dapat merusak akal ki…?” Tanya Maula lagi.

“Ada Nak Mas….., coba Nak Mas perhatikan kelanjutan hadits ini; kemarahan bisa menghilangkan akal sehat…; Kata Ki Bijak mengutip kelanjutan hadits yang tadi dibacakannya.

“Kemarahan dapat merusak akal sehat ki…?” Tanya Maula.

“Benar Nak Mas, ketika seseorang marah, maka yang akalnya tidak dapat bekerja dengan sempurna, akalnya tidak dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, akalnya tidak dapat menentukan jalan mana yang lurus dan jalan mana yang menyimpang, karena ketika kita marah, maka yang menggerakan anggota badan kita bukan lagi akal, melainkan nafsu….”

“Nak Mas lihat, orang yang diliputi kemarahan, bicaranya tidak terkontrol, tindakannya membabi buta, keputusan yang diambilnya tidak bijaksana, pendapatnya ngawur, dan masih banyak lagi tindakan yang dalam kondisi normal tidak mungkin dilakukan, tapi bisa dilakukan orang yang tengah diliputi kemarahan, ia bisa membunuh, ia bisa berucap kata-kata kotor, bahkan ia bisa bersikap seperti orang gila dan lain sebagainya, karenanya berhati-hatilah,jangan sampai nafsu kita mengalahkan akal sehat kita, karena rusaknya permata akal sehat ini, berarti jurang kehancuran tengah menanti tepat didepan kita….” Kata Ki Bijak lagi.

Maula menghela nafas dalam-dalam, “Benar Ki…., bahkan karena hal sepelepun, orang yang marah bisa melakukan tindakan diluar batas fikiran orang normal….” Kata Maula lagi.

“Karenanya harus senantiasa belajar mengendalikan emosi kita, belajar menggunakan akal kita sebagaimana mestinya…..” Kata Ki Bijak.

“Iya ki….., lalu bagaimana mereka yang bertuhan pada akal ki….?” Tanya Maula.

“Maksud Nak Mas….?” Tanya Ki Bijak lagi.

“Iya Ki, dizaman sekarangkan segala sesuatunya harus masuk akal, banyak orang yang tidak beriman kepada Allah, karena katanya keberadaan Allah yang tidak teraba dan tidak terasa oleh indra itu tidak masuk akal, banyak juga orang yang tidak meyakini kehidupan setelah mati, alasanya sama, karena tidak masuk akal kalau setelah jasad kita hancur kemudian hidup kembali, juga banyak orang yang tidak meyakini kehidupan akhirat, tidak meyakini hari pembalasan juga dengan alasan yang sama, tidak masuk akal……” Kata Maula

“Kalau Nak Mas bertemu dengan orang seperti ini, Nak Mas tidak perlu bingung mempersiapkan jawaban atas pertanyaan yang tidak masuk akal itu, Nak Mas cukup minta orang itu untuk menunjukan seperti apa wujud akalnya….” Tanya Ki Bijak.

“Lalu Ki…..?” Tanya Maula.

“Kalau dia percaya dan meyakini keberadaan akal yang tidak berujud, kenapa dia harus ingkar kepada Allah yang menciptakan akal, hanya karena dia tidak bisa melihat Allah…?” Kata Ki Bijak.

“Iya ya ki…,mudah-mudahan ana tidak bertemu dengan orang macam ini….” Kata Maula.

“Lalu sebagaimana kelanjutan hadist ini, bahwa permata kedua adalah agama…., kenapa agama dikatakan sebagai permata bagi kehidupan seseorang adalah karena agama inilah yang kemudian membimbing akal untuk menemukan siapa penciptanya, mengarahkan akal jalan mana yang harus ditempuhnya, menunjukan pada akal jalan mana yang harus dihindarinya……, tanpa agama, akan lahir orang-orang yang Nak Mas katakan tadi, orang-orang yang bertuhan pada akalnya…., yang pada gilirannya, mereka akan diperbudak oleh akalnya sendiri menuju jurang kehancuran…..” Kata Ki Bijak.

Maula menghela nafas dalam-dalam, pelajaran kali ini dirasakannya sangat dalam, sangat memerlukan perhatian dan pemahaman yang lebih, agar tidak terlewatkan mutiara berharga dari baginda Rasul yang disampaikan melalui lisan Ki Bijak.

“Akan halnya akal ki, adakah yang akan merusak agama seseorang…?” Tanya Maula beberapa saat kemudian.

“Ada Nak Mas, perusak agama itu namanya Hasud atau Dengki…..” Jawab Ki Bijak.

“Kenapa hasud dan dengki bisa merusak agama seseorang ki…?” Tanya Maula lagi.

Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadits nabi yang mengatakan bahwa “Jauhilah oleh kalian hasud, karena hasud itu memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu…

“Agama adalah nilai-nilai kebaikan, agama adalah nilai-nilai kebenaran, agama adalah nilai-nilai kemulian, sementara hasud adalah api perusaknya…., banyak sekali keterangan dan hadits nabi yang menyatakan tidaklah seseorang itu beragama atau beriman, sementara didalam hatinya masih bertahta sifat hasud dan dengki…, karena orang hasud tidak akan senang orang lain mendapatkan kebaikan…., dan sebaliknya ia akan senang ketika orang lain mendapatkan kemalangan, dan ini bertentangan dengan nilai luhur yang diajarkan agama……” Kata Ki Bijak lagi.

Maula makin intensif memperhatikan dan menelaah pitutur gurunya, ia tidak mau mutiaranya rusak hanya karena ia lalai dan tidak tahu cara menjaganya.

“Lalu mutiara yang ketiga, yaitu sifat malu Nak Mas…” Kata Ki Bijak.

“Kenapa rasa malu merupakan mutiara juga bagi kita ….?” Tanya Maula.

“Karena hanya manusialah yang dikaruniai rasa malu Nak Mas…., ayam tidak dikaruniai rasa malu oleh Allah, sehingga ayam bisa berbuat apapun dan dimanapun…..”

“Kerbau tidak dikaruniai rasa malu oleh Allah, sehingga kerbau tidak risih ketika auratnya diumbar…..”

“Kambing tidak dikaruniai rasa malu oleh Allah, sehingga kambing tidak segan ketika memakan tanaman yang bukan miliknya….”

“Kancil tidak dikaruniai rasa malu oleh Allah, sehingga kancil tidak merasa ragu ketika mencuri ketimun….”

“Semua hewan,semua binatang, tidak dikarunia rasa malu sebagaimana manusia, sehingga mereka bebas melakukan apa saja, hewan bisa mencuri tanpa rasa malu, binatang bisa memangsa sesamanya tanpa rasa malu, ternak bisa memakan yang bukan haknya tanpa rasa malu…” Kata Ki Bijak panjang lebar.

“Jadi kalau ada orang korupsi tanpa malu, kalau ada orang mencuri tanpa rasa malu, kalau ada orang yang memakan yang bukan haknya tanpa rasa malu, itu sama dengan binatang ya ki…..?” Kata Maula.

“Naudzubilllah…., bahkan lebih dari sekedar hewan ternak dan binatang Nak Mas…, karena binatang memang tidak dikarunia rasa malu dan akal, serta binatang melakukannya semata untuk mempertahankan hidup…, sementara manusia, dengan akal dan rasa malu yang Allah karuniakan padanya, tapi masih berbuat seperti itu…..?.., itulah mungkin salah satu makna “kemudian Kami kembalikan dia ketempat yang serendah-rendahnya…..” rendah didunia karena ia lebih rendah dari binatang, rendah didunia, karena ia akan dimasukan kedalam neraka jahanam…….” Kata Ki Bijak lagi.

Bergidik bulu guduk Maula mendengar penjelasan Ki Bijak, betapa manusia yang Allah sebut-sebut diciptakan dalam bentuk sebaik-baiknya, lahir dan bathinnya, bisa lebih rendah dari binatang dan hewan ternak, karena manusia tidak pandai menjaga rasa malunya.

“Bahkan ada hadist yang menyayakan bahwa“Al Hayya-u Minal Iman; (malu sebagian dari iman, dalam hadits lain Al Haya’u la ya’ti illa bi khair’( Malu itu tidak datang kecuali dengan kebaikan), maksudnya malu itu pasti mendatangkan kebaikan bagi seseorang…” Tambah Ki Bijak.

“Ki…..bagaimana kita menjaga mutiara ‘malu’ ini agar tetap terawat dengan baik ki…..? Tanya Maula.

“Pertanyaan yang tepat adalah apa yang diajarkan Rasulullah bagi orang yang ingin menjaga mutiara ‘malu’nya adalah “Orang yang ingin malu dengan sebenar-benarnya di hadapan Allah SWT, hendaklah menjaga pikiran dan hatinya. Hendaklah ia menjaga perutnya dan apa yang dimakannya, hendaklah ia mengingat mati dan fitnah kubur…..” Jawab Ki Bijak mengutip konsep Rasulullah dalam menjaga sifat malu ini.

Maula lagi-lagi menghela nafas dalam-dalam, ia demikian larut dalam diskusi yang sangat mengasyikan ini.

“Nak Mas masih semangat…?” Tanya Ki Bijak.

“Tentu Ki…, dengan senang hati ana akan mendengar setiap petuah dan nasehat yang Aki berikan pada ana…” Kata Maula.

“Dipenghujung hadits ini ditutup dengan sebuah mutiara yang bernama amal shaleh, dan penyakitnya yang bernama ghibah/mengumpat…..” Kata Ki Bijak.

“Mengunjing, atau menceritakan sesuatu yang ada pada seseorang yang membuatnya marah, adalah perbuatan yang sangat tercela, karena tidak jarang dari pergunjingan inilah kemudian timbul perselisihan, timbul pertentangan dan bahkan menimbulkan permusuhan dan perang, karenanya Allah swt, dalam surat al Hujurat ayat 12, mengibaratkan bergunjing dengan memakan bangkai saundaranya sendiri……” Kata Ki Bijak sambil mengutip ayat dimaksud;

12. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), Karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Maula segera dengan seksama mentadaburi ayat dimaksud; “Masya Allah, sedemikian berbahayanya bahaya bergunjing ya ki…..” Kata Maula

“Ya Nak Mas, karenanya banyak sekali peringatan baik itu dari al qur’an maupun dari hadits yang mengingatkan kita agar menghindari gunjingan, yang jelas tidak bermanfaat lagi penuh dosa…..” Kata Ki Bijak sambil mengutip beberapa hadits dimaksud;

Rasulullah SAW bersabda:
• “Kebanyakan hal yang memasukkan manusia ke dalam surga adalah taqwa kepada Allah dan ahlak yang baik, dan kebanyakan hal yang memasukkan manusia ke dalam neraka adalah mulut dan kemaluan“. [HR Tirmidzi].

• “Orang yang menutupi aib orang lain di dunia, niscaya Allah akan menutup aibnya kelak di hari kiamat.” [HR Muslim].

Rasulullah SAW bersabda: “Sibuk mencari keburukan atau aib orang lain adalah salah satu dari 6 perkara yang bisa merusak amal kebaikan, 5 perkara lainnya adalah keras hati, terlalu cinta dunia, sedikit mempunyai rasa malu, panjang lamunan / khayalan dan kedzaliman yang tidak pernah berhenti”. [HR Ad-Dailami].

Wassalam

AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR MENURUT HUKUM ISLAM

Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi


Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan kekhususan dan keistimewaan umat Islam yang akan mempengaruhi kemulian umat Islam. Sehingga Allah kedepankan penyebutannya dari iman dalam firman-Nya,

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلَوْءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرَهُمُ الْفَاسِقُونَ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. [Ali Imron :110]

Demikian pula, Allah membedakan kaum mukminin dari kaum munafikin dengan hal ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ أُوْلاَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمُُ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.[At-Taubah:71]

Ketika membawakan kedua ayat diatas, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,”Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan, umat Islam adalah umat terbaik bagi segenap umat manusia. Umat yang paling memberi manfaat dan baik kepada manusia. Karena mereka telah menyempurnakan seluruh urusan kebaikan dan kemanfaatan dengan amar ma’ruf nahi mungkar. Mereka tegakkan hal itu dengan jihad di jalan Allah dengan jiwa dan harta mereka. Inilah anugerah yang sempurna bagi manusia. Umat lain tidak memerintahkan setiap orang kepada semua perkara yang ma’ruf (kebaikan) dan melarang semua kemungkaran. Merekapun tidak berjihad untuk itu. Bahkan sebagian mereka sama sekali tidak berjihad. Adapun yang berjihad -seperti Bani Israil- kebanyakan jihad mereka untuk mengusir musuh dari negerinya. Sebagaimana orang yang jahat dan dzalim berperang bukan karena menyeru kepada petunjuk dan kebaikan, tidak pula untuk amar ma’ruf nahi mungkar. Hal ini digambarkan dalam ucapan Nabi Musa.

يَاقَوْمِ ادْخُلُوا اْلأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَلاَ تَرْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِكُمْ فَتَنقَلِبُوا خَاسِرِينَ قَالُوا يَامُوسَى إِنَّ فِيهَا قَوْمًا جَبَّارِينَ وَإِنَّا لَن نَّدْخُلَهَا حَتَّى يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِن يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنَّا دَاخِلُونَ قَالَ رَجُلاَنِ مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْعَمَ اللهُ عَلَيْهِمَا ادْخُلُوا عَلَيْهِمُ الْبَابَ فَإِذاَ دَخَلْتُمُوهُ فَإِنَّكُمْ غَالِبُونَ وَعَلَى اللهِ فَتَوَكَّلُوا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ قَالُوا يَامُوسَى إِنَّا لَن نَّدْخُلَهَآ أَبَدًا مَا دَامُوا فِيهَا فَاذْهَبْ أَنتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلآَ إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ

Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena kamu takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi. Mereka berkata,”Hai Musa, sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa. Sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar daripadanya. Jika mereka keluar daripadanya, pasti kami akan memasukinya”. Berkatalah dua orang diantara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya,”Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu. Maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman”. Mereka berkata,”Hai Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Rabbmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja”. [Al-Maidah : 21-24]

Demikian pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

أَلَمْ تَرَ إِلَى الْمَلإِ مِن بَنِى إِسْرَاءِيلَ مِن بَعْدِ مُوسَى إِذْ قَالُوا لِنَبِيٍّ لَّهُمُ ابْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُّقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللهِ قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ إِن كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ أَلاَّ تُقَاتِلُوا قَالُوا وَمَالَنَآ أَلاَّ نُقَاتِلَ فِي سَبِيلِ اللهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَارِنَا وَأَبْنَآئِنَا فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ تَوَلَّوْا إِلاَّ قَلِيلاً مِّنْهُمْ وَاللهُ عَلِيمُُ بِالظَّالِمِينَ

“Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil (sesudah Nabi Musa wafat) ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka, “Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah”. Nabi mereka menjawab,”Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang”. Mereka menjawab,”Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari kampung halaman kami dan dari anak-anak kami”. Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun berpaling, kecuali beberapa orang saja diantara mereka. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang dzalim”. [Al-Baqarah:246]

Mereka berperang lantaran diusir dari tanah air beserta anak-anak mereka. Sudah demikian ini, mereka pun masih melanggar perintah. Sehingga tidak dihalalkan begi mereka harta rampasan perang. Demikan juga tidak boleh mengambil budak-budak tawanan perang. [1]

Demikianlah anugerah Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada umat Islam. Dia menjadikan amar ma’ruf nahi mungkar sebagai salah satu tugas penting Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan beliau diutus untuk itu, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

الذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ الرَّسُوْلَ النَّبِيَّ الأُمِّي الذِيْ يَجِدُوْنَهُ مَكْتُوْبًا عِنْدَهُمْ فِيْ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَاْلأَغْلاَلَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِيْنَ ءَامَنُوْا وَعَزَرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوْا النُّوْرَ الَّذِيْ أَنْزَلَ مَعَهُ أُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

“(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung”. [Al- A'raaf : 157).

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan orang-orang yang selalu mewarisi tugas utama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ini, bahkan memerintahkan umat ini untuk menegakkannya, dalam firman-Nya.

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung". [Al-Imron:104]

Tugas penting ini sangat luas jangkauannya, baik zaman atau tempat. Meliputi seluruh umat dan bangsa dan terus bergerak dengan jihad dan penyampaian ke seluruh belahan dunia. Tugas ini telah diemban umat Islam sejak masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai sekarang hingga hari kiamat nanti.

HUKUM AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR [2]
Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan kewajiban yang dibebankan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada umat Islam sesuai kemampuannya. Ditegaskan oleh dalil Al Qur’an dan As-Sunnah serta Ijma’ para Ulama.

Dalil Al Qur’an
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung”.[Al-Imran:104].

Ibnu Katsir berkata dalam menafsirkan ayat ini,”Maksud dari ayat ini, hendaklah ada sebagian umat ini yang menegakkan perkata ini”.[3]

Dan firman-Nya.

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah”. [Al-Imran :110].

Umar bin Khathab berkata ketika memahami ayat ini,”Wahai sekalian manusia, barang siapa yang ingin termasuk umat tersebut, hendaklah menunaikan syarat Allah darinya”.[4]

Dalil Sunnah
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

“Barang siapa yang melihat satu kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya dan jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu selemah-lemahnya iman”. [Riwayat Muslim].

Sedangkan Ijma’ kaum muslimin, telah dijelaskan oleh para ulama, diantaranya:

1. Ibnu Hazm Adz Dzahiriy, beliau berkata, “Seluruh umat telah bersepakat mengenai kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar, tidak ada perselisihan diantara mereka sedikitpun”.[5]

2. Abu Bakr al- Jashshash, beliau berkata,”Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menegaskan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar melalui beberapa ayat dalam Al Qur’an, lalu dijelaskan Rasulullah n dalam hadits yang mutawatir. Dan para salaf serta ahli fiqih Islam telah berkonsensus atas kewajibannya”.[6]

3. An-Nawawi berkata,”telah banyak dalil-dalil Al Qur’an dan Sunnah serta Ijma yang menunjukkan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar” [7]
.
4. Asy-Syaukaniy berkata,”Amar ma’ruf nahi mungkar termasuk kewajiban, pokok serta rukun syari’at terbesar dalam syariat. Dengannya sempurna aturan Islam dan tegak kejayaannya”.[8]

Jelaslah kewajiban umat ini untuk beramar ma’ruf nahi mungkar.

DERAJAT KEWAJIBAN AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR [9]
Amar ma’ruf nahi mungkar sebagai satu kewajiban atas umat Islam, bagaimanakah derajat kewajibannya? Apakah fardhu ‘ain ataukah fardhu kifayah? Para ulama berselisih tentang hal ini.

Pendapat pertama memandang kewajiban tersebut adalah fardhu ‘Ain. Ini merupakan pendapat sejumlah ulama, diantaranya Ibnu Katsir, Az Zujaaj, Ibnu Hazm .Mereka berhujjah dengan dalil-dalil syar’i, diantaranya:

1. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung”. [Ali Imran:104]

Mereka mengatakan bahwa kata مِنْ dalam ayat مِنْكُمْ untuk penjelas dan bukan untuk menunjukkan sebagian. Sehingga makna ayat, jadilah kalian semua umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Demikian juga akhir ayat yaitu: وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ Menegaskan bahwa keberuntungan khusus bagi mereka yang melakukan amalan tersebut. Sedangkan mencapai keberuntungan tersebut hukumnya fardhu ‘ain. Oleh karena itu memiliki sifat-sifat tersebut hukumnya wajib ‘ain juga. Karena dalam kaedah disebutkan:

مَا لاَ يَتِمُّّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

Satu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu hukumnya wajib.

2. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلَوْءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرَهُمُ الْفَاسِقُونَ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. [Ali Imran :110]

Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan syarat bergabung dengan umat Islam yang terbaik, yaitu dengan amar ma’ruf nahi mungkar dan iman. Padahal bergabung kepada umat ini, hukumnya fardu ‘ain. Sebagaimana firman-Nya:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِّمَّن دَعَآ إِلَى اللهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِى مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shaleh dan berkata,”Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” [Fushilat :33]

Sehingga memiliki sifat-sifat tersebut menjadi fardhu ‘ain. Sebagaimana Umar bin Al Khathab menganggapnya sebagai syarat Allah bagi orang yang bergabung ke dalam barisan umat Islam. Beliau berkata setelah membaca surat Ali Imran:110,”Wahai sekalian manusia, barang siapa yang ingin termasuk umat tersebut, hendaklah menunaikan syarat Allah darinya”

Sedangkan pendapat kedua memandang amar ma’ruf nahi mungkar fardhu kifayah. Ini merupakan pendapat jumhur ulama. Diantara mereka yang menyatakan secara tegas adalah Abu Bakr Al-Jashash [12] , Al-Mawardiy, Abu Ya’la Al-Hambaliy, Al Ghozaliy, Ibnul Arabi, Al Qurthubiy [13], Ibnu Qudamah [14], An-Nawawiy [15] , Ibnu Taimiyah [16] , Asy-Syathibiy [17] dan Asy-Syaukaniy [18].

Mereka berhujjah dengan dalil-dalil berikut ini:

1. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung”. [Ali Imran:104]

Mereka mengatakan bahwa kata مِنْ dalam ayat مِنْكُمْ untuk menunjukkan sebagian. Sehingga menunjukkan hukumnya fardhu kifayah.

Imam Al Jashash menyatakan,”Ayat ini mengandung dua makna. Pertama, kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar. Kedua, yaitu fardu kifayah. Jika telah dilaksanakan oleh sebagian, maka yang lain tidak terkena kewajiban”.[19]

Ibnu Qudamah berkata,”Dalam ayat ini terdapat penjelasan hukum amar ma’ruf nahi mungkar yaitu fardhu kifayah, bukan fardhu ‘ain”.[20]

2. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَمَاكَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَآفَةً فَلَوْلاَ نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِنهُمْ طَآئِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu’min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”. [At-Taubah : 122]

Hukum tafaquh fiddin (memperdalam ilmu agama) adalah fardhu kifayah. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan sekelompok kaum mukminin dan tidak semuanya untuk menuntut ilmu. Oleh karena itu orang yang belajar dan menuntut ilmu tersebut yang bertanggung jawab memberi peringatan, bukan seluruh kaum muslimin. Demikian juga jihad, hukumnya fardhu kifayah.

Syeikh Abdurrahman As Sa’diy menyatakan,”Sepatutnya kaum muslimin mempersiapkan orang yang menegakkan setiap kemaslahatan umum mereka. Orang yang meluangkan seluruh waktunya dan bersungguh-sungguh serta tidak bercabang, untuk mewujudkan kemaslahatan dan kemanfatan mereka. Hendaklah arah dan tujuan mereka semuanya satu, yaitu menegakkan kemaslahatan agama dan dunianya”[21]

3. Tidak semua orang dapat menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar. Karena orang yang menegakkannya harus memiliki syarat-syarat tertentu. Seperti mengetahui hukum-hukum syari’at, tingkatan amar makruf nahi mungkar, cara menegakkannya, kemampuan melaksanakannya. Demikian juga dikhawatirkan bagi orang yang beramar ma’ruf nahi mungkar bila tanpa ilmu akan berbuat salah. Mereka memerintahkan kemungkaran dan mencegah kema’rufan atau berbuat keras pada saat harus lembut dan sebaliknya.

4. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

الذِّيْنَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِيْ اْلأَرْضِ أَقَامُوْا الصَّلاَةَ وَءَاتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوْا بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلهِ عَاقِبَةُ اْلأُمُوْرِ

“(yaitu)orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allahlah kembali segala urusan”. [QS. 22:41]

Imam Al Qurthubiy berkata,”Tidak semua orang diteguhkan kedudukannya dimuka bumi, sehingga hal tersebut diwajibkan secara kifayah kepada mereka yang diberi kemampuan untuknya”[22]

Oleh karena itu Syeikh Islam Ibnu Taimiyah menyatakan,”Demikian kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar. Hal ini tidak diwajibkan kepada setiap orang, akan tetapi merupakan fardhu kifayah” [23]

Akan tetapi hukum ini bukan berarti menunjukkan bolehnya seseorang untuk tidak berdakwah, atau beramar makruf nahi mungkar. Karena terlaksananya fardhu kifayah ini dengan terwujudnya pelaksanaan kewajiban tersebut. Sehingga apabila kewajiban tersebut belum terwujud pelaksanaannya oleh sebagian orang, maka seluruh kaum muslimin terbebani kewajiban tersebut.

Pelaku amar makruf nahi mungkar adalah orang yang menunaikan dan melaksanakan fardhu kifayah. Mereka memiliki keistimewaan lebih dari orang yang melaksanakan fardhu ‘ain. Karena pelaku fardhu ‘ain hanya menghilangkan dosa dari dirinya sendiri, sedangkan pelaku fardhu kifayah menghilangkan dosa dari dirinya dan kaum muslimin seluruhnya. Demikian juga fardhu ‘ain jika ditinggalkan, maka hanya dia saja yang berdosa, sedangkan fardhu kifayah jika ditinggalkan akan berdosa seluruhnya.

Pendapat ini Insya Allah pendapat yang rajih. Wallahu a’lam.

Amar makruf nahi mungkar dapat menjadi fardhu ‘ain, menurut kedua pendapat diatas, apabila :

Pertama : Ditugaskan oleh pemerintah.
Al Mawardi menyatakan,”Sesungguhnya hukum amar makruf nahi mungkar fardhu ‘ain dengan perintah penguasa”.[24]

Kedua : Hanya dia yang mengetahui kema’rufan dan kemungkaran yang terjadi.
An Nawawiy berkata,”Sesungguhnya amar makruf nahi mungkar fardhu kifayah. Kemudian menjadi fardhu ‘ain, jika dia berada ditempat yang tidak mengetahuinya kecuali dia”.[25]

Ketiga : Kemampuan amar makruf nahi mungkar hanya dimiliki orang tertentu.
Jika kemampuan menegakkan amar makruf nahi mungkar terbatas pada sejumlah orang tertentu saja, maka amar makruf nahi mungkar menjadi fardhu ‘ain bagi mereka.

An Nawawi berkata,”Terkadang amar makruf nahi mungkar menjadi fardhu ‘ain, jika berada di tempat yang tidak mungkin menghilangkannya kecuali dia. Seperti seorang yang melihat istri atau anak atau budaknya berbuat kemungkaran atau tidak berbuat kema’rufan”.[26]

Keempat : Perubahan keadaan dan kondisi.
Syeikh Abdul Aziz bin Baaz memandang amar makruf nahi mungkar menjadi fardhu ‘ain dengan sebab perubahan kondisi dan keadaan, ketika beliau berkata, “Ketika sedikitnya para da’i. Banyaknya kemungkaran dan kebodohan yang merata, seperti keadaan kita sekarang ini, maka dakwah menjadi fardhu ‘ain atas setiap orang sesuai dengan kemampuannya”.[27]

Demikianlah amar makruf nahi mungkar dalam tinjauan hukum Islam, mudah-mudahan hal ini mendorong kita untuk melaksanakan dan menegakkannya dalam kehidupan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun VI/1423H/2002M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Ibnu Taimiyah, Al-Amru bil Ma’ruf wan Nahyi ‘Anil Mungkar, hal 34. Kitab ini telah diterjemahkan oleh al-Akh Abu Ihsan dengan judul yang sama, diterbitkan Pustaka at-Tibyan, Solo.
[2]. Disarikan dari buku Hakikat Al Amr Bil Ma’ruf wan Nahi ‘Anil Mungkar, karya Dr. Hamd bin Nashir Al Amaar, hal. 39-40 dan Makalah Al Amr Bil Ma’ruf wan Nahi Anil Mungkar Bainal Ifraath
[3]. Lihat tafsir Al Quran Al Karim karya Ibnu Katsir 1/339-405
[4]. Lihat Asy-Syaukaniy, Fathul Qadir, 1/453
[5]. Ibnu Hazm, Al-Fashl Fil Milal Wan Nihal, 5/19.
[6]. Al-Jashash, Ahkamul Qur’an , 2/486
[7]. An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, 2/22.
[8]. Asy-Syaukaniy, Fathul Qadir, 1/450.
[9]. Disarikan dari buku Hakikat Al-Amr Bil Ma’ruf wan-Nahi ‘Anil Mungkar, karya Dr. Hamd bin Nashir Al-Amaar, hal.40-51dengan perubahan.
[10]. Lihat tafsir Al-Quran Al-Karim karya Ibnu Katsir 1/390
[11]. Ibnu Hazm, Al-Muhalla, 10/505.
[12]. Al Jashosh, Ahkamul Qur’an, 2/29
[13]. Al Qurthubiy, Tafsir Al-Qurthubiy, 4/165.
[14]. Ibnu Qudamah, Mukhtashor Minhajul Qashidiin, hal.156.
[15]. An Nawawi, Syarah Shahih Muslim, 2/23.
[16]. Ibnu Taimiyah, Al Amr Bil Ma’ruf wan Nahi ‘Anil Mungkar , hal.37.
[17]. Asy Syathibiy, Al-Muwafaqaat Fi Ushulisy Syari’at, 1/126
[18]. Asy Syaukaiy, Fathul Qadir, 1/450.
[19]. Al Jashash, Ahkamul Qur’an, 2/29.
[20]. Ibnu Qudamah, Mukhtashar Minhajul Qashidiin, hal 156.
[21]. As Sa’diy, Taisir Karimir Rahman, 3/315, lihat Hakikat Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, hal. 43.
[22]. Al Qurthubi, Tafsir Qurthubi, 4/165.
[23]. Ibnu Taimiyah, Al Amr Bil Makruf wan Nahi ‘Anil Mungkar, hal.37.
[24]. Al Mawardi, Al Ahkam Sulthaniyah, hal.391, dinukil dari Hakikat Amar Ma’ruf Nahi Mungkar hal.50.
[25]. An Nawawiy, Syarah Shahih Muslim, 2/23.
[26]. ibid
[27]. Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz, Ad Dakwah Ila Allah wa Akhlaqud Du’at, hal. 16

Tali Kebohongan

Disalin dari:
Koran Republika, Sabtu 3 Juli 2010
Hikmah oleh M Baharun


Bohong atau dusta adalah perbuatan nista. Tapi mengapa orang masih banyak melakukannya? Dimana-mana, kita menyaksikan orang berdusta: di pasar, kantor, kampus, bahkan di tempat ibadah pun ada berani berdusta untuk menutupi perbuatan tercela. Kebohongan seakan menjadi perisai pembelaan diri. Terkadang, seorang tokoh panutan, juga tak luput melakukan kebohongan.

Di perusahaan, pemerintahan, dewan dan di pengadilan, masih ada yang bangga dengan kebohongan. Padahal, tali kebohongan itu pendek. Dalam sebuah kata bijak, Semua tali itu panjang, kecuali tali kebohongan.
Jika kita sudah menyadarinya, mengapa kita masih suka berdusta? ALLAH telah mengancam pendusta atau pembohong itu dengan kutukan. “La’natuLLAH ‘alal kadzibin” (laknat ALLAH atas para pendusta).

Orang yang suka berdusta itu sesungguhnya mendapatkan dua kali kerugian :
Pertama, jika kebohongannya tidak diketahui, dia akan mendapatkan dosa dari perbuatan tercela ini.

Kedua, jika kebohongannya diketahui orang lain, mereka akan kehilangan kepercayaan. Bahkan,kepadanya akan disematkan predikat pendusta atau pembohong. Akibatnya, hubungan dirinya dengan sesama manusia (hablum minannas) akan terhambat.Orang akan menjauhi dan tidak bersimpati lagi kepadanya.

Ketika didatangi seseorang yang memohon nasehat kepada RasuluLLAH SAW, beliau hanya berkata singkat: “Jangan berdusta”. Kalimat singkat, namun bersahaja, dan memiliki implikasi manfaat yang sangat besar.

Orang yang berkata-kata jujur (benar) dan tidak suka berbohong, secara psikologis tidak punya beban berat dalam hidupnya. Karenanya, hatinya senantiasa merasa tenteram dan damai.
Sebaliknya, orang yang biasa berdusta, hidupnya menjadi tidak tenang dan dunia terasa sempit. Ia akan senantiasa merasa dihantui oleh perasaannya sendiri, lantaran khawatir kebohongan diketahui orang lain.

Dalam al Qur’an, terdapat 30 ayat yang menyangkut kebohongan ini. “Sesungguhnya orang yang berbohong itu, mereka yang tidak beriman dengan ayat-ayat ALLAH.” (QS 16:105). “Pendusta tidak beruntung.” (QS 16:116). “Yang menyiarkan berita bohong akan mendapat azab yang besar.” (QS 24:11).

WaLLAHu a’lam.

Hikmah Dibalik Ibadah Qurban

Meraih Takwa Melalui Ibadah Qurban


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman.
Sebuah ayat yang menjadi pertanda disyari’atkannya ibadah qurban adalah firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2).

Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama.[1]

Penyembelihan qurban ketika hari raya Idul Adha disebut dengan al udh-hiyah, sesuai dengan waktu pelaksanaan ibadah tersebut.[2]

Sehingga makna al udh-hiyyah menurut istilah syar’i adalah hewan yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri pada Allah Ta’ala, dilaksanakan pada hari an nahr (Idul Adha) dengan syarat-syarat tertentu.[3]

Dari definisi ini, maka yang tidak termasuk dalam al udh-hiyyah adalah hewan yang disembelih bukan dalam rangka taqorrub pada Allah (seperti untuk dimakan, dijual, atau untuk menjamu tamu). Begitu pula yang tidak termasuk al udh-hiyyah adalah hewan yang disembelih di luar hari tasyriq walaupun dalam rangka taqarrub pada Allah. Begitu pula yang tidak termasuk al udh-hiyyah adalah hewan untuk aqiqah dan al hadyu yang disembelih di Mekkah.[4]

Catatan: Aqiqah adalah hewan yang disembelih dalam rangka mensyukuri nikmat kelahiran anak yang diberikan oleh Allah Ta’ala, baik anak laki-laki maupun perempuan. Sehingga aqiqah berbeda dengan al udh-hiyyah karena al udh-hiyyah dilaksanakan dalam rangka mensyukuri nikmat kehidupan, bukan syukur atas nikmat kelahiran si buah hati. Oleh karena itu, jika seorang anak dilahirkan ketika Idul Adha, lalu diadakan penyembelihan dalam rangka bersyukur atas nikmat kelahiran tersebut, maka sembelihan ini disebut dengan sembelihan aqiqah dan bukan al udh-hiyyah.[5]

Hikmah di Balik Menyembelih Qurban

Pertama: Bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan.

Kedua: Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –khlilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika harian nahr (Idul Adha).

Ketiga: Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba.
Jika setiap mukmin mengingat kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya.[6]

Keempat: Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang semisal dengan hewan qurban.[7]
Raihlah Ikhlas dan Takwa dari Sembelihan Qurban
Menyembelih qurban adalah suatu ibadah yang mulia dan bentuk pendekatan diri pada Allah, bahkan seringkali ibadah qurban digandengkan dengan ibadah shalat. Allah Ta’ala berfirman,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.” (QS. Al Kautsar: 2)

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Katakanlah: sesungguhnya shalatku, nusuk-ku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al An’am: 162).

Di antara tafsiran an nusuk adalah sembelihan, sebagaimana pendapat Ibnu ‘Abbas, Sa’id bin Jubair, Mujahid dan Ibnu Qutaibah. Az Zajaj mengatakan bahwa bahwa makna an nusuk adalah segala sesuatu yang mendekatkan diri pada Allah ‘azza wa jalla, namun umumnya digunakan untuk sembelihan.[8]

Ketahuilah, yang ingin dicapai dari ibadah qurban adalah keikhlasan dan ketakwaan, dan bukan hanya daging atau darahnya. Allah Ta’ala berfirman,

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ
Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37)

Ingatlah, bukanlah yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja dan yang Allah harap bukanlah daging dan darah qurban tersebut karena Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah harapkan dari qurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang sholih.

Oleh karena itu, Allah katakan (yang artinya),
ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapai ridho-Nya”. Inilah yang seharusnya menjadi motivasi ketika seseorang berqurban yaitu ikhlas, bukan riya’ atau berbangga dengan harta yang dimiliki, dan bukan pula menjalankannya karena sudah jadi rutinitas tahunan.[9]

Menyembelih Qurban Wajib ataukah Sunnah?

Menyembelih qurban adalah sesuatu yang disyari’atkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ (konsensus kaum muslimin).[10]
Namun apakah menyembelih tersebut wajib ataukah sunnah? Di sini para ulama memiliki beda pendapat.
[Pendapat pertama] Diwajibkan bagi orang yang mampu
Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Yusuf dalam salah satu pendapatnya, Rabi’ah, Al Laits bin Sa’ad, Al Awza’i, Ats Tsauri, dan Imam Malik dalam salah satu pendapatnya.

Di antara dalil mereka adalah firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Dirikanlah shalat dan berkurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2).

Hadits ini menggunakan kata perintah dan asal perintah adalah wajib. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diwajibkan hal ini, maka begitu pula dengan umatnya.[11] Dan masih ada beberapa dalil lainnya.

[Pendapat kedua] Sunnah dan Tidak Wajib
Mayoritas ulama berpendapat bahwa menyembelih qurban adalah sunnah mu’akkad. Pendapat ini dianut oleh ulama Syafi’iyyah, ulama Hambali, pendapat yang paling kuat dari Imam Malik, dan salah satu pendapat dari Abu Yusuf (murid Abu Hanifah). Pendapat ini juga adalah pendapat Abu Bakr, ‘Umar bin Khottob, Bilal, Abu Mas’ud Al Badriy, Suwaid bin Ghafalah, Sa’id bin Al Musayyab, ‘Atho’, ‘Alqomah, Al Aswad, Ishaq, Abu Tsaur dan Ibnul Mundzir.

Di antara dalil mayoritas ulama adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.”[12]
Yang dimaksud di sini adalah dilarang memotong rambut dan kuku shohibul qurban itu sendiri.

Hadits ini mengatakan, “dan salah seorang dari kalian ingin”, hal ini dikaitkan dengan kemauan. Seandainya menyembelih qurban itu wajib, maka cukuplah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya”, tanpa disertai adanya kemauan.

Begitu pula alasan tidak wajibnya karena Abu Bakar dan ‘Umar tidak menyembelih selama setahun atau dua tahun karena khawatir jika dianggap wajib[13]. Mereka melakukan semacam ini karena mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mewajibkannya. Ditambah lagi tidak ada satu pun sahabat yang menyelisihi pendapat mereka. [14]

Dari dua pendapat di atas, kami lebih cenderung pada pendapat kedua (pendapat mayoritas ulama) yang menyatakan menyembelih qurban sunnah dan tidak wajib. Di antara alasannya adalah karena pendapat ini didukung oleh perbuatan Abu Bakr dan Umar yang pernah tidak berqurban. Seandainya tidak ada dalil dari hadits Nabi yang menguatkan salah satu pendapat di atas, maka cukup perbuatan mereka berdua sebagai hujjah yang kuat bahwa qurban tidaklah wajib namun sunnah (dianjurkan).

فَإِنْ يُطِيعُوا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَرْشُدُوا
Jika kalian mengikuti Abu Bakr dan Umar, pasti kalian akan mendapatkan petunjuk.”[15]

Namun sudah sepantasnya seorang yang telah berkemampuan untuk menunaikan ibadah qurban ini agar ia terbebas dari tanggung jawab dan perselisihan yang ada. Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi mengatakan, “Janganlah meninggalkan ibadah qurban jika seseorang mampu untuk menunaikannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan, “Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu kepada perkara yang tidak meragukanmu.” Selayaknya bagi mereka yang mampu agar tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan. Wallahu a’lam.”[16]

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan ibadah yang mulia ini dan menerima setiap amalan sholih kita.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala amalan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com
Pangukan, Sleman, sore hari, 12 Dzulqo’dah 1430 H

[1] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 6/195, Mawqi’ At Tafaasir.
[2] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 2/366, Maktabah At Taufiqiyyah, cetakan tahun 2003.
[3] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1525, Multaqo Ahlul Hadits.
[4] Idem
[5] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1526.
[6] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1528.
[7] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/379.
[8] Lihat Zaadul Masiir, 2/446.
[9] Lihat penjelasan yang sangat menarik dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman fii Tafsiri Kalamil Mannan, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H.
[10] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1527.
[11] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1529.
[12] HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah.
[13] Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ no. 1139 menyatakan bahwa riwayat ini shahih.
[14] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1529.
[15] HR. Muslim no. 681.
[16] Adhwa-ul Bayan fii Iidhohil Qur’an bil Qur’an, hal. 1120, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah Beirut, cetakan kedua, tahun 2006.

TANDA-TANDA ILMU YANG BERMANFAAT

Oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ilmu yang bermanfaat dapat diketahui dengan melihat kepada pemilik ilmu tersebut. Di antara tanda-tandanya adalah:

[1]. Orang yang bermanfaat ilmunya tidak peduli terhadap keadaan dan kedudukan dirinya serta hati mereka membenci pujian dari manusia, tidak menganggap dirinya suci, dan tidak sombong terhadap orang lain dengan ilmu yang dimilikinya.

Imam al-Hasan al-Bashri (wafat th. 110 H) rahimahullaah mengatakan, “Orang yang faqih hanyalah orang yang zuhud terhadap dunia, sangat mengharapkan kehidupan akhirat, mengetahui agamanya, dan rajin dalam beribadah.” Dalam riwayat lain beliau berkata, “Ia tidak iri terhadap orang yang berada di atasnya, tidak sombong terhadap orang yang berada di bawahnya, dan tidak mengambil imbalan dari ilmu yang telah Allah Ta’ala ajarkan kepadanya.” [1]

[2]. Pemilik ilmu yang bermanfaat, apabila ilmunya bertambah, bertambah pula sikap tawadhu’, rasa takut, kehinaan, dan ketundukannya di hadapan Allah Ta’ala.

[3]. Ilmu yang bermanfaat mengajak pemiliknya lari dari dunia. Yang paling besar adalah kedudukan, ketenaran, dan pujian. Menjauhi hal itu dan bersungguh-sungguh dalam menjauhkannya, maka hal itu adalah tanda ilmu yang bermanfaat.

[4]. Pemilik ilmu ini tidak mengaku-ngaku memiliki ilmu dan tidak berbangga dengannya terhadap seorang pun. Ia tidak menisbatkan kebodohan kepada seorang pun, kecuali seseorang yang jelas-jelas menyalahi Sunnah dan Ahlus Sunnah. Ia marah kepadanya karena Allah Ta’ala semata, bukan karena pribadinya, tidak pula bermaksud meninggikan kedudukan dirinya sendiri di atas seorang pun. [2]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H) rahimahullaah membagi ilmu yang bermanfaat ini -yang merupakan tiang dan asas dari hikmah- menjadi tiga bagian. Beliau rahimahullaah berkata, “Ilmu yang terpuji, yang ditunjukkan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah adalah ilmu yang diwariskan dari para Nabi, sebagaimana disabdakan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para Nabi, dan mereka tidak mewariskan dinar dan tidak pula dirham. Mereka hanyalah mewariskan ilmu. Siapa yang mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak.” [3]

Ilmu Ini Ada Tiga Macam:

[1]. Ilmu tentang Allah, Nama-Nama, dan sifat-sifat-Nya serta hal-hal yang berkaitan dengannya. Contohnya adalah sebagaimana Allah menurunkan surat al-Ikhlaash, ayat Kursi, dan sebagainya.

[2]. Ilmu mengenai berita dari Allah tentang hal-hal yang telah terjadi dan akan terjadi di masa datang serta yang sedang terjadi. Contohnya adalah Allah menurunkan ayat-ayat tentang kisah, janji, ancaman, sifat Surga, sifat Neraka, dan sebagainya.

[3]. Ilmu mengenai perintah Allah yang berkaitan dengan hati dan perbuatan-perbuatan anggota tubuh, seperti beriman kepada Allah, ilmu pengetahuan tentang hati dan kondisinya, serta perkataan dan perbuatan anggota badan. Dan hal ini masuk di dalamnya ilmu tentang dasar-dasar keimanan dan tentang kaidah-kaidah Islam dan masuk di dalamnya ilmu yang membahas tentang perkataan dan perbuatan-perbuatan yang jelas, seperti ilmu-ilmu fiqih yang membahas tentang hukum amal perbuatan. Dan hal itu merupakan bagian dari ilmu agama. [4]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H) rahimahullaah juga berkata, “Telah berkata Yahya bin ‘Ammar (wafat th. 422 H), ‘Ilmu itu ada lima:

(1). Ilmu yang merupakan kehidupan bagi agama, yaitu ilmu tauhid

(2). Ilmu yang merupakan santapan agama, yaitu ilmu tentang mempelajari makna-makna Al-Qur-an dan hadits

(3). Ilmu yang merupakan obat agama, yaitu ilmu fatwa. Apabila suatu musibah (malapetaka) datang kepada seorang hamba, ia membutuhkan orang yang mampu menyembuhkannya dari musibah itu, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu

(4). Ilmu yang merupakan penyakit agama, yaitu ilmu kalam dan bid’ah, dan

(5). Ilmu yang merupakan kebinasaan bagi agama, yaitu ilmu sihir dan yang sepertinya.’” [5]

[Disalin dari buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]
___________
Foote Notes
[1]. Sunan ad-Darimi (I/89)
[2]. Disarikan dari kitab Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 55-57).
[3]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (II/252, 325), Abu Dawud (no. 3641), at-Tirmidzi (no. 2682), Ibnu Majah (no. 223), dan Ibnu Hibban (no. 80-Mawaarid), ini lafazh Ahmad, dari Shahabat Abu Darda’ radhiyallaahu ‘anhu.
[4]. Majmu’ Fataawaa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (XI/396,397 dengan sedikit perubahan). Lihat kitab Muqawwimaat ad-Daa’iyah an-Naajih, hal. 18, karya Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani.
[5]. Majmuu’ Fataawaa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (X/145-146) dan Siyar A’laamin Nubalaa’ (XVII/482)

Rumah Allah Selalu Terbuka


Memang ada tangga untuk mendatangi rumah Tuhan. Akan tetapi tangga itu kita sendiri yang membuatnya, yakni ketika dihati aib dan cacat masih bersitegar dan kita belum mampu membersihkannya sama sekali.

Sebetulnya Rumah Allah selalu terbuka. Ia menunggu kita dengan setia. Bahkan ia datang mencari kita, mencintai kita. Pada angin yang bertiup mengawinkan serbuk jantan dan betina. Pada hujan yang turun menghidupkan tanah gersang. Pada detak jantung sepanjang kita menempuh kehidupan maya. Pada rahmat melimpah setelah kita diantarkan ke pemakaman dengan ampunan-Nya.

Oh Tuhan. Engkau tidak bertabir. kami yang telah merentangkan tabir itu sehingga wajah-Mu begitu samar. Kami tidak melihat keindahan-Mu karena mata batin kami yang penuh jelaga. Pada diri kami bercokol tiga macam cela; aib nafsu, aib hati dan aib ruh.

Aib nafsu adalah segala rangsangan yang menyebabkan kesenjangan diri dengan iman, manakala syahwat lahiriyah menginginkan makanan serba lezat, minuman serba nikmat, tempat tinggal serba mewah, kekayaan melimpah ruah, dan hasrat birahi tak kunjung puas.

Aib hati ialah syahwat kalbu yang mendambakan pangkat tinggi, kehormatan diatas yang lain, kedudukan abadi, didukung oleh sifat angkuh, dengki, kesumat dan serakah.

Aib ruh merupakan maksiat didalam jiwa, yang kaitannya menyangkut syahwat batin, pada waktu seorang ahli ibadah tidak ikhlas dalam amalnya. pada waktu ahli tasawuf mengharapkan keramat dan keajaiban mengiringi langkahnya, pada waktu sembahyang tahajud dilakukan untuk mendapatkan kelebihan duniawi.

Rasulullah SAW menyatakan lewat salah satu haditsnya :
Seandainya syaithan tidak lagi melingkari hati orang beriman, pasti mereka akan bisa melihat kerajaan langit.

Ibnu Athaillah As-Sukandari dalam kitabnya Al-Hikam mengatakan :
Tuhan sang maha benar tidak memasang hijab dari penglihatanmu. Sesungguhnya penutup itu adalah dirimu sendiri sehingga engkau tidak dapat memandang-Nya. Lantaran jika ada sesuatu yang bisa melindungi dia berarti dinding itu punya kekuatan untuk menutupinya. Dan kalau bagi-Nya ada penutup niscaya bagi wujud-Nya ada pembatas. Sedangkan pembatas bagi sesuatu merupakan sesuatu lainnya yang lebih perkasa. Padahal Allah gagah perkasa diatas hamba-hamba-Nya.”

Karena itu para abdi Allah yang menuntut kehidupan khawashul khawas (tingkat pertama dalam keikhlasan ibadah) pasti akan melihat Allah dalam berbagai jelmaan yang terpampang pada pancaran kekuasaan-Nya. seperti diutarakan oleh Amir bin Abdul Qais, “Tiadalah aku melihat sesuatu kecuali Allah lebih dekat kepadaku daripada sesuatu yang kulihat itu.

Namun lebih banyak manusia yang sudah pikun sebelum berusia lanjut. sebab yang dikerjakan justru perbuatan yang sia-sia, malah yang merugikan dirinya dan mengancam keselamatannya.
Dengan susah payah manusia bersungsang sumbal mengumpulkan harta. Setelah tertimbun dan belum sempat dimanfaatkan, harta itu meninggalkannya akibat dirampok atau tertimpa bencana alam. Kadang si pemilik yang meninggalkannya, karena dibunuh oleh perampok yang merampas kekayaannya.
Dengan menyingkirkan atau mencelakakan kawan seiring, seseorang berusaha merebut kedudukan atau pangkat “terhormat“. Ketika tiba dipuncak, ternyata sekadar untuk diseret dari singgasananya dengan penuh kehinaan dan direndahkan.

Acapkali manusia tidak sadar bahwa perjalanannya menempuh titian waktu dari tahun ke tahun bukan untuk menggapai lebih sempurna, melainkan kekalahan diujung penghabisan, tatkala ajal merenggut nyawanya.
Konon ada seorang nenek bernama Rauthah. ia memintal benang dan merajutnya menjadi sulaman yang indah. Ketika sudah selesai, sulaman itu dibongkarnya kembali menjadi benang terurai. Ia lalu tertawa terbahak-bahak memandangi benangnya yang berantakan. Kemudian dengan cermat dan hati-hati dirapikannya lagi lantas dirajutnya pula menjadi sulaman lebih indah. Namun setelah siap, kembali dibongkarnya. Dan ia tertawa lebih menggila menyaksikan benangnya yang berhamburan. Itulah perumpamaan manusia yang tidak menyadari akan kesia-siaan daya upayanya, apabila tidak untuk keabadian diseberang sana, jika tidak untuk kesejahteraan dialam sana.

Karena itu para shufi berusaha mencari kekayaan dan kebahagiaan yang hakiki dengan menempuh dua jembatan, at-tazkiyah dan at-tahliyah</strong>.

At-tazkiyah (pembersihan) atau disebut pula at-takhliyah (artinya menghampakan) ialah upaya menghilangkan semua kekotoran dan penyakit hati yang dapat merusak diri dan perbuatan yang akan bisa menjadi noda berkelanjutan andaikata dibiarkan.

At-Tahliyah (artinya menempatkan) yaitu upaya menghiasi diri dengan akhlakul karimah, atau budi pekerti mulia, agar manusia dapat kembali sesuai fitrahnya, selaku al-insaanul kaamil (manusia seutuhnya).

(Sumber Buku “Rumah Tuhan selalu terbuka” Arman Arroisi)

Jalan indah menuju kedamaian


Sebagai seorang khalifah, pada suatu hari, Ali bin Abi Thalib mengadakan kunjungan ke masjid kota Bashrah. Ia melihat banyak orang di masjid itu sedang berbincang-bincang tanpa tujuan. Segera diusirnya keluar, sebab pembicaraan mereka tidak ada gunanya, menghabiskan waktu dengan sia-sia.
Tetapi ia menyempatkan diri untuk berdiri sejenak mendengarkan seorang anak muda yang tengah bercerita dihadapan sejumlah jamaah. Anak muda itu dikenal bernama Hasan.
Kepada anak muda tersebut, Ali berkata, “Aku takkan melarangmu memberikan tuntunan dan pendapat-pendapatmu kepada kaum muslimin jika engkau dapat menjawab dua pertanyaanku saja.
Anak muda itu mengangguk, “silakan wahai amirul mukminin.
Ali bin Abi Thalib lantas bertanya: “katakanlah, apa yang bisa menyelamatkan agama dan hokum, serta apa pula yang bisa merusakkannya?
Melihat pemuda itu merenung beberapa saat, Ali mengancam, “bila engkau tidak bisa menjawab secara tepat, akan kuusir kamu dari dalam masjid sebagaimana telah kulakukan atas yang lain.
Anak muda itu tersenyum tulus ketika menyahut:” yang dapat menyelamatkan agama dan hukum adalah sifat wara’ dan yang membinasakannya adalah tha’ma.

Dengan suka cita Ali menyambut, “engkau benar. Pemuda semacam engkau mempunyai hak untuk menuntun manusia ke jalan kedamaian.
Penghargaan ini tidak keliru. Sebab pemuda itu adalah Hasan Al-Bashri, tokoh sufi yang dikemudian hari terkenal juga sebagai Wali.

Kebesaran Hasan Al-Bashri dan kepiawaiannya timbul lantaran ia memegangi sifat wara’ dan menjauhkan diri dari Thama! Jadi apakah wara’ dan thama’ itu?

Banyak diantara para kyai yang hidup diabad mutakhir ini masih tetap tinggal didalam rumah papan. Kecil dan acapkali berlantaikan tanah telanjang. Padahal para kyai tersebut memiliki pesantren dan gedung-gedung pendidikan yang megah dan mewah. Mengapa?
Penganut tasawuf yang lebih dikenal dengan sebutan kaum sufi, menampak kehancuran dan kerusuhan yang menindih umat manusia timbul dari dua macam keadaan dan kerawanan. Pertama akibat manusia tidak percaya kepada Allah. Dalam pengertian, keimanan manusia kepada yang ghaib baru sampai formalitas tanpa hujaman kedalam jiwa. Dan sebab yang kedua adalah lantaran manusia terlalu mencintai diri sendiri, termasuk dalam perbuatan konon kebajikan ataupun kedermawanan. Memberi bukan karena mencintai sesama, melainkan sekedar mencari kepuasan pribadi.

Inilah yang mengakibatkan manusia terlibat dalam berbagai kekacauan hidup. Tidak takut melanggar pantangan. Tidak acuh kepada perintah, nafsu mengejar harta dan kedudukan menjadi ajang pertarungan yang tidak mengenal norma-norma serta perikemanusiaan.

Untuk mengatasi ketidak tenteraman separah itu, penyelesaian tidak mungkin dicari hanya pada kerja dan upaya-upaya dzahir, tetapi harus ditelusuri kepada akarnya, yaitu Syahwat atau hawa nafsu.
Bila manusia dapat mengendalikan syahwatnya pada batas yang diridhai Allah, akan terciptalah keseimbangan jiwa yang bakal melahirkan sifat, watak dan perilaku terpuji. Dan disitulah bermula segala amal shalih yang tulus tanpa riya.

Jika syahwat bersipongang lebih dominan dan mencuat disegala kegiatan hidup, maka terbukalah jurang curam yang akan memenjarakan manusia kedalam kemelut berkepanjangan.
Hal ini pernah ditegaskan oleh sahabat Abu Bakar As-Shiddiq dalam salah satu ucapannya,
Beruntunglah manusia yang menjadikan akalnya sebagai panglima sedang hawa nafsunya sebagai pesakitan. Sebaliknya, celakalah manusia yang hawa nafsunya dijadikan panglima dan akalnya sebagai pesakitan.

Menurut para sufi, kehidupan manusia digerakkan oleh tiga kekuatan, yakni Syahwat, Aqal dan Ghadlab atau Hawa Nafsu, Akal serta Vitalitas.
Karena tiga kekuatan itulah yang juga menimbulkan kerunyaman-kerunyaman, para sufi berusaha meyakinkan manusia untuk perlunya menindas atau setidaknya mengekang ketiga macam kekuatan tersebut sampai seminimal mungkin.

Lalu, karena dorongan kepada keburukan biasanya lebih dahsyat, maka yang mula-mula dilakukan oleh para sufi untuk mencapai tujuannya ialah berusaha tidak mengerjakan keburukan dan bukannya mengutamakan melakukan kebaikan-kebaikan.

Itulah yang menggiring mereka untuk menempuh kehidupan wara’ seolah meninggalkan sama sekali kesenangan duniawi. Hanya melalui wara’ akan tercapai kenikmatan ibadah yang ikhlas dalam perbuatan yang damai serta sejuk.

Sebab memperturutkan kehura-huraan duniawi bakal mengubah sifat manusia menjadi thama’, serakah menuntut yang lebih banyak dan mementingkan diri sendiri. Timbullah dari sini kekejaman, permusuhan dan kecurangan.
Karenanya, upaya terpokok yang mesti dilaksanakan manusia ialah Takhalli, mengosongkan jiwa dari semua niat atau bisikan kejahatan. Lalu mengisinya kembali sesudah bersih dengan tekad dan ajakan-ajakan kebaikan yang dinamakan Tahalli.

(Sumber Buku “Rumah tuhan selalu terbuka” Arman Arroisi)

KEWAJIBAN “AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR”

Dan ia mempunyai kesanggupan untuk memerintah atau mengubah dengan tangan atau lidahnya. Kewajiban “amar ma’ruf nahi munkar” merupakan kewajiban agama yang terbesar sesudah iman kepada Allah. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Ali ‘Imran Ayat 110: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang “ma’ruf” dan mencegah dari yang “munkar”, dan beriman kepada Allah….

Kewajiban “amar ma’ruf nahi munkar” ini berdasarkan firman Allah dan sunah Rasulullah, antara lain sebagai berikut:

1. Allah memerintahkan “amar ma’ruf nahi munkar” melalui firman-Nya dalam Surat Ali ‘Imran Ayat 104: “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang “ma’ruf” dan mencegah dari yang “munkar”; merekalah orang-orang yang beruntung.”

2. Allah memberitahukan kepada para penolong dan para wali-Nya bahwa mereka pasti akan menyuruh kepada yang “ma’ruf” dan mencegah dari yang “munkar“. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Hajj Ayat 41: “(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan salat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang “ma’ruf” dan mencegah dari perbuatan-perbuatan yang “munkar”….”

Allah juga berfirman dalam Surat At-Taubah Ayat 71: “Dan orang-orang yang beriman lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain, mereka menyuruh (mengerjakan) yang “ma’ruf”, mencegah dari yang “munkar”, mendirikan salat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan rasul-Nya…...”

Firman Allah dalam menceritakan wali-Nya Luqman ketika ia menasihati anaknya, dalam Surat Luqman Ayat 17: “Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang “munkar” dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).”

Firman Allah yang menyatakan kesalahan Bani Israil dalam Surat Al-Ma’idah Ayat 78-79: “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan “munkar” yang mereka perbuat. Sesungguhnya amal buruklah yang selalu mereka perbuat itu.

Firman Allah yang menceritakan Bani Israil yang telah diselamatkan Allah karena mereka menyuruh kepada yang “ma’ruf” dan mencegah dari yang “munkar”. Dan Allah telah membinasakan mereka yang meninggalkannya. Hal ini difirmankan Allah dalam Surat Al-A’raf Ayat 165: “... Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang dzalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik.

3. Hadits Riwayat Muslim, menjelaskan bahwa Rasulullah menyuruh kita untuk ber”amar ma’ruf nahi munkar”, sebagaimana sabdanya: “Barangsiapa yang melihat sesuatu yang “munkar”, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Kalau tidak bisa dengan lidahnya (dengan ucapan). Kalau tidak bisa pula maka wajib dengan hatinya (membencinya) dan hal itu termasuk iman yang paling lemah.

Hadits Riwayat Tirmidzi, hadits hasan, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Kamu benar-benar harus menyuruh kepada yang “ma’ruf” dan mencegah dari yang “munkar”. Kalau tidak, Allah akan menurunkan siksa padamu, kemudian kamu berdo’a, maka do’amu tidak diterima.

Hadits Riwayat Abu Daud, Ibn Majah dan Tirmidzi, hadits hasan, menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: “Hai Sa’labih, hendaklah kamu mengajak kepada yang “ma’ruf” dan mencegah yang “munkar”. Apabila kamu melihat kebatilan dituruti, hawa nafsu diikuti, dunia diutamakan, dan tiap-tiap orang merasa benar sendiri, maka jagalah dirimu dan tinggalkan orang-orang bodoh itu. Karena di belakangmu banyak fitnah seperti malam kelam. Sesungguhnya orang yang berpegang teguh pada agama, pada saat demikian itu dan misalnya kamu berada disitu, maka kamu memperoleh pahala lima puluh kali dari golonganmu. Nabi ditanya: Apakah lima puluh kali dari mereka ya Rasulullah? Nabi menjawab: Bukan, tapi dari golonganmu, sebab kamu memperoleh kebaikan dari penolong-penolong yang kamu temukan, sedang mereka tidak menemukan penolongnya.

Hadits Riwayat Muslim, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tiada seorang Nabi yang diutus sebelumku melainkan mempunyai sahabat-sahabat yang setia, yang mengikuti benar-benar tuntunan ajarannya. Kemudian lahir generasi di belakang mereka yang hanya banyak bicara dan tidak suka berbuat dan mengerjakan apa-apa yang tidak diperintahkan, maka siapa yang berjihad terhadap mereka dengan tangannya, ia Mukmin. Dan siapa yang menentang dengan lidahnya, juga Mukmin dan siapa yang membenci mereka dengan hatinya, iapun Mukmin. Selain dari itu tidak ada lagi iman walaupun seberat biji sawi.

Hadits Riwayat Ibn Majah, Ahmad dan Nasa’i, hadits sahih, menjelaskan bahwa Nabi SAW ketika ditanya jihad yang paling utama, Nabi menjawab: “Menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang dzalim.

ADAB DAN ETIKA “AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR”.

1. Setiap orang “Muslim” hendaknya mengetahui hakikat yang diperintahkan bahwa hal itu benar merupakan hal yang “ma’ruf” berdasarkan hukum syariat. Dan kadang yang “ma’ruf” itu tidak dikerjakan orang. Demikian pula ia harus mengetahui hakikat perbuatan “munkar” yang dilarang dan harus diberantas. Dan kadang yang “munkar” dalam kenyataan dilakukan orang. Juga yang “munkar” itu termasuk berbagai maksiat dan diharamkan serta diingkari oleh hukum syariat.

2. Orang yang melaksanakan “amar ma’ruf nahi munkar” hendaknya adalah orang yang saleh yang tidak pernah meninggalkan perintah Allah dan tidak berbuat maksiat. Sebagaimana difirmankan Allah dalam Surat As-Saff Ayat 2-3: “Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.

Allah juga berfirman dalam Surat Al-Baqarah Ayat 44: “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca al-Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir?

3. Hendaklah ia berakhlak mulia, penyabar, menyuruh dengan lemah lembut dan melarang secara halus, ia tidak emosi bila apa yang dilarangnya dikerjakan orang dan tidak marah bila orang yang disuruhnya itu menyakiti hatinya. Ia harus penyabar, pemaaf dan berlapang dada, sebagaimana yang difirmankan Allah dalam Surat Luqman Ayat 17, yang telah dijelaskan di atas.

4. Janganlah menggunakan cara memata-matai dalam mengenal ke”munkar”an, karena cara seperti ini tidak layak untuk dipergunakan. Misalnya mengintai orang di rumahnya, membuka baju seseorang untuk mengetahui apa yang dibawanya dan membuka tutup bejana untuk mengetahui isinya. Karena syariat menyuruh menutup aurat dan melarang memata-matai mereka. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Hujurat Ayat 12: “…. dan ujanganlah kamu mencari cari kesalahan orang...”

Hadits Riwayat Muslim, menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa menutupi kesalahan orang “Muslim”, maka Allah akan menutupi kesalahannya di dunia dan di akhirat.

5. Sebelum menyuruh orang melakukan perbuatan “ma’ruf” dan meninggalkan yang “munkar”, hendaklah lebih dahulu kita memberikan contoh, karena terkadang orang tidak mengetahuinya apakah perbuatan itu “ma’ruf” atau “munkar”.

6. “Amar ma’ruf nahi munkar” hendaknya dilakukan dengan cara yang baik. Bila orang meninggalkan dan mengerjakan yang “munkar”, berikanlah ia nasihat yang menyejukkan hatinya dengan menuturkan ayat-ayat dan hadits-hadits yang mendorong supaya ia mau melakukan yang “ma’ruf” dan meninggalkan yang “munkar”. Apabila dengan cara demikian tidak berhasil, gunakanlah kata-kata yang keras dan tegas. Apabila ini masih tidak berhasil dan tidak digubris serahkan saja kepada yang berwajib atau minta bantuan kawan.

7. Apabila tidak sanggup mendobrak ke”munkar”an dengan kekuatan fisik dan tidak juga dengan perkataan karena khawatir terhadap keselamatan jiwa, harta atau kehormatannya, dan tidak sanggup bersabar akibat yang akan menimpa dirinya, maka cukup menghadapi ke”munkar”an dengan hatinya, yaitu merasa benci terhadap perbuatan tersebut. Hal ini didasarkan pada ajaran Rasulullah yaitu apabila tidak sanggup dengan tangan, maka cukup dengan hatinya.

Diposkan oleh Laely Widjajati

Martabat Kesucian

Tiada seorang manusia pun berwenang menilai bahwa dirinya sudah mencapai martabat kesucian. Namun tidak seorang pun terhalang untuk mencapai martabat kesucian. Hakekatnya, kesucian tidak dirasakan, melainkan terpancarkan, tanpa sang suci menyadari pancaran kesuciannya.

Itulah sebabnya Islam tidak mengenal adanya orang suci. Sebab semua manusia, yang kelahirannya berbekal fitrah kesucian, ternyata dalam perjalanan hidupnya tidak satupun yang terbebas dari alpa dan kekeliruan. Sebagaimana diungkapkan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu haditsnya : “Manusia itu tempat kesalahan dan kelalaian.
Justru sebaliknya. Menyadari diri telah bergelimang dengan dosa, berarti jalan pintas menuju terhapusnya dosa telah dilangkahi. Dan tangis penyesalan ketika setetes demi setetes airmata mengucur menyusuri dosa-dosa, bahkan merontokkan dosa-dosa itu sebungkah demi sebungkah, bagaikan dedaunan yang kering berguguran didera angin kencang.
Seorang Sufi pernah menangis dalam munajahnya, “Tuhanku, sajadahku berbau dosa, tasbihku berbusa tuak, padahal aku sedang tahajud. Mengapa ? Tuhanku. Jalan yang kau tunjukkan telah kurambah, Zikir yang Kau ajarkan telah kumamah, tapi yang tergentar hanya rambutku, ketika kepalaku berputar-putar, sambil mulutku menyebut asmaMu. Mengapa ? Dimana Engkau sebenarnya, dalam hatiku ataukah bibirku? Betapa aku harus memintaku, agar hadir didepanku?
Kemudian sang Sufi mengakhiri munajatnya dengan pengakuan, “Tuhanku, dalam dosaku peluklah aku, dalam bimbangku terimalah aku.” Suatu keterus terangan yang menunjukkan kepolosan dan kejujuran. Itulah benih-benih kesucian.

Pada suatu hari seorang Habsyi berkulit gelap datang menghadap Nabi SAW. Secara terbuka ia mengadu, ” Ya Rasulullah. Hidup saya ini telah berlumuran dosa. Mungkinkah taubat saya bakal diterima Allah SWT ?
Nabi mengangguk. “Pasti.
Habsyi itu hanya terpercik sedikit rona cerah, namun gelap kembali wajahnya lalu bertanya pula, “Ya Rasulullah. Ketika saya melakukan dosa-dosa itu apakah betul Allah melihat perbuatan saya?
Nabi mengangguk lagi. “Tentu.
Tiba-tiba orang Habsyi itu menjerit dan menangis sedih. Ia telah bertaubat dan dosanya akan diampuni. Namun ia malu sekali karena Tuhan menyaksikan tindak aib dan keburukannya.

Yakin bahwa Tuhan senantiasa mengawasi perilaku para hamba-Nya adalah loteng paling atas untuk tiba pada martabat kesucian, andaikata martabat ini merupakan menara terpencil yang sulit dinaiki. Lantaran keyakinan tersebut akan menghindarkan manusia dari jebakan syetan yang menyebarkan ranjau-ranjaunya lewat kenikmatan syahwat.
Sungguh tidak dapat dipungkiri, betapa banyaknya dosa telah merajam manusia dalam ninaboboknya ketika manusia lupa bahwa Tuhan sedang memperhatikannya. Hingga Nabi dengan tegas menyatakan bahwa tidak mungkin orang muslim berbuat mesum kecuali imannya sedang terbang bagaikan selembar bulu dihembus bayu ? Bukankah menganggap Tuhan tidak melihat sementara ia berbuat maksiat berarti jiwanya sedang kosong dari iman?

Abdullah bin Dinar mengisahkan perjalanannya bersama Khalifah Umar bin Khattab dipinggiran kota Makkah. Ditengah padang yang sunyi dan terkucil dari mana-mana, mereka bertemu dengan seorang budak yang sedang menggembala kambing-kambingnya.
Umar ingin membeli salah satu kambing itu untuk disantap ramai-ramai. “Juallah seekor kambingmu kepadaku.
Budak tersebut dengan keras menolak,”Tidak Bisa.
Mengapa?” tanya Umar.
Karena kambing-kambing itu bukan kepunyaanku. Aku hanya diupahi menggembala kepunyaan majikanku.
Majikanmu jauh dari sini. ia takkan melihat. Dan engkau bisa mengatakan bahwa kambing itu dimangsa serigala. Majikanmu takkan tahu, “ucap umar sekedar menjajal kejujuran penggembala itu.
Budak itu tiba-tiba menatap Umar dengan tajam sambil menukas, “Apakah tuan dapat menjamin bahwa Tuhan tidak tahu? Aku bisa mengelabui majikanku, tapi apakah aku bisa mengelabui Allah?
Umar tersentak diam dan matanya dibanjiri keharuan. Demikian pula diriku, begitu terperanyak oleh kejujuran seorang budak yang biasanya dipandang hina dina itu.

Memang tidak ada sejengkal ruang berada diluar jangkauan kemahawaspadaan Allah SWT. Artinya tidak selintas pun gerak mata atau polah manusia yang selamat dari pengamatan-Nya. maka apabila agama memberikan batas-batas, seakan kita berada didalam kurung lingkarnya, bukanlah dimaksudkan mengungkung manusia dalam penjara kesulitan. Melainkan justru membimbing kita agar senantiasa menyadari betapa tuhan tidak pernah lalai mengasihi hamba-Nya, sampai semua yang diperbuat, bahkan dipikirkan dan dirasakan hamba-Nya, tak satu pun lolos dari kecermatan-Nya. Dan itulah jalan untuk menuju martabat kesucian.
Seperti ditampilkan melalui kepribadian Sufi Agung Al-Hallaj, Ketika Baghdad sempat dibuat gempar dengan pendapat-pendapatnya yang bertentangan dan menimbulkan murka sebagian umat Islam. Mereka menuduhnya kafir. Akan tetapi tidak sedikit pula yang menganggapnya sebagai orang suci.

Atas perbedaan sikap penduduk Baghdad itu, Al-Hallaj berkata kepada salah seorang muridnya, Ibrahim Ibn Fatik.
Aku lebih menyukai golongan yang menuduhku kafir,” ucapnya dengan ikhlas.
Ibn fatik terperanjat tak habis mengerti sampai kemudian Al-Hallaj menerangkan alasannya, “Yang mengatakan aku orang suci adalah mereka yang memujaku. Sedangkan yang menuduhku kafir adalah orang-orang yang menyintai agamaku, Islam. Bagaimanapun pedih akibatnya buatku, orang-orang yang mencintai Islam jauh lebih mulia daripada yang memuja-muja sesama makhluk.
Adakah yang lebih suci daripada keyakinan luhur ini?

(Sumber Buku “Rumah tuhan selalu terbuka” Arman Arroisi)

Pendakian Dalam Bercinta


Konon, untuk mendapatkan cinta seorang kekasih, kalau perlu bersimbah darah pun akan dijalani. Lautan mana kan kuseberangi, jurang mana kan kuterjuni, asalkan bisa mendapatkanmu wahai tambatan hati. Dan ternyata sumpah yang melankolik ini bukan sekadar penghias bibir belaka. Hingga andaikata tanah-tanah pemakaman bisa bercerita, andaikata sungai-sungai besar bisa berkisah, andaikata malam yang sahdu bisa mengadu, alangkah banyaknya korban-korban berjatuhan atas nama cinta yang telah mereka saksikan.

Padahal kebahagiaan cinta sejati tidak terletak pada memiliki, melainkan lebih terasakan keindahannya pada rasa dimiliki. sebab memiliki adalah pamrih yang bersifat ananiyah (egois), sementara dimiliki merupakan isyarat kepasrahan secara lugas.

Boleh jadi karena itulah para shufi dapat menikmati ketenteraman dalam kepapaan, ketegaran dalam kesengsaraan. Mereka yakin bahwa sakit dan derita yang datang menimpa bukanlah kutukan, tetapi justru limpahan kurnia dan cinta Allah atas para hamba-Nya yang terpilih.
Bukankah Nabi Adam diusir dari surga karena cinta Allah kepadanya? bukankah Nabi Yunus ditelan ikan, Nabi Ibrahim dibakar api, Nabi Yusuf dijadikan budak dan Nabi Muhammad ditangkup nestapa, karena cinta Allah kepada para rasul-Nya?

Rasulullah sendiri pernah menyatakan : “Sesungguhnya Allah apabila mencintai seorang hamba, diujinya hamba itu.”
Jalinan rasa yang hakiki itu dapat kita resapi melalui beberapa tanda bukti, hingga manusia bisa mengukur, sejauh mana cintanya kepada Allah telah berkembang?

Pertama, apakah ia ingin berjumpa dengan sang kekasih? keinginan yang mendesak akan menyebabkan seseorang tidak lagi memperdulikan kesakitan asal dapat bertemu dengan yang didambakannya.

Kedua, Maukah ia meninggalkan semua kesenangan hatinya yang ternyata bertentangan dengan kehendak sang kekasih? jika ia rela membuang segala yang tidak disukai kekasihnya meskipun sangat disenanginya. itulah pertanda bahwa cintanya telah menuju kesempurnaan.

Ketiga, ia suka bermunajah, berbisik-bisik mesra dengannya, tidak pernah dilewatkannya malam yang lengang dan sejuk kecuali untuk berakrab-akrab dengannya.

Keempat, timbul kekecewaan dan penyesalan apabila sesaat saja tidak menyebut namanya, tidak berzikir kepadanya.

Kelima, dalam melakukan perintah demi kepatuhan terhadapnya, tidak dirasakan sebagai beban, melainkan suatu kenikmatan yang indah. sebab bagi orang yang sedang jatuh cinta, mengerjakan perintah kekasihnya takkan terasa berat sedikitpun.

Keenam, ia menyayangi yang dicintai kekasihnya dan dengan keras memusuhi yang dibenci kekasihnya.

ketujuh, ia selalu merasa takut dalam cintanya. takut ditinggalkan, takut dimurkai, takut menyakiti perasaan kekasihnya.

kedelapan, ia merahasiakan cintanya dari pengetahuan orang lain. karena cinta bukanlah sesuatu yang harus dibeberkan. cinta hanyalah untuk dinikmati dan dihayati.

Kesembilan, ia merasakan kegembiraan dan kecerahan suasana tiap kali bergaul dengannya, dan berdekatan dengannya.

Kesepuluh, rela hati menerima semua yang datang dari sang kekasih. Apapun yang diberikan olehnya, senantiasa disyukuri dengan penuh kepuasaan jiwa.

Sungguh aneh pergolakan rasa yang terjadi dalam bercinta. Kadang-kadang mencuat syauq (rindu), manakala yang dicintainya itu terlihat bagaikan bertahta di puncak keindahan tiada tara. sedangkan ia sendiri merasakan lemahnya daya untuk menggapai ketempat itu.

Ada kalanya ia berada dibawah pengaruh suka cita tak terkirakan tatkala sedang berdekatan dan menikmati kebersamaan yang tulus. suka cita demikian disebut unus (gembira).
Akan tetapi pada waktu ia menyadari bahwa yang dicintainya itu begitu agung, begitu mulia dan begitu sempurna, bergaunglah ketakutan-ketakutan yang dinamakan khauf (takut).

Maka lengkaplah cinta hamba kepada Allah kalau didalamnya sudah terdapat syauq, unus dan khauf. Tentu saja ketuntasan cinta semacam ini menumbuhkan keyakinan akan datangnya balasan dari yang dicintainya. Itulah yang dikenal rajaa (harapan).

Dalam keterkaitan itu, seorang pencinta akan berusaha mencari cara yang paling tepat agar cintanya sampai ditempat yang benar, agar pelampiasan cintanya bermuara pada alur yang benar. Untuk itu ia takkan ragu-ragu menempuh jalan itu. Dan karena jalan yang lurus kepada Allah harus melalui Utusan-Nya, maka tanpa waswas lagi ia pun dengan suka rela memilih jalan itu, mencintai dan menaati sunah rasul-Nya.

upaya merambah jalan menuju pendekatan hakiki itulah yang dinamakan ‘aqabah, pendakian. ia akan terus mendaki dan mendaki hingga tiba dipuncak, menyatu dengan sang Dia. maknanya, dalam mencari sang Dia, ia takkan meninggalkan syariat (hukum agama), karena syariat itulah jalan lurus untuk mendaki kepuncak.

Berarti seorang penganut tasawuf yang sesat sajalah yang tidak menunaikan ketentuan-ketentuan syariat. dan Shufi (ahli tasawuf) yang benar adalah yang dalam kehidupan riyalatnya ia tetap mematuhi kepastian hukum-hukum syariat, berupa; haram, halal, mubah, makruh, sunnah, wajib dan lain-lainnya.

Bagaimanakah seseorang bisa dinilai mencintai Allah, betapapun tasawufnya kemudian jalan hidup yang dilaluinya apabila dalam kesehariannya justru yang dikerjakan bertentangan dengan sunnah rasulullah? Padahal Rasulullah beristri dan mencintai keluarganya ? Padahal Rasulullah sangat pasrah dan pendamba perdamaian tetapi tidak lari dari pertempuran apabila nasib diri dan umatnya terancam? padahal Rasulullah mengajari kita untuk berikhtiar sekuat tenaga dalam upaya memperbaiki taraf kehidupan duniawi tanpa membengkalaikan urusan ukhrawi? padahal Rasulullah memelihara keseimbangan antara kepentingan jasad dan ruh, jasmani dan ruhani?

Barangkali kita patut merenungkan kembali firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 31 :

“Katakanlah hai Muhammad: “Andaikata kalian betul-betul mencintai Allah, maka ikutilah aturanku, pasti Allah mencintaimu dan mengampunimu dosa-dosamu. Sungguh Allah maha pengampun dan penyayang.

(Sumber Buku “Rumah tuhan selalu terbuka” Arman Arroisi)

Lorong-lorong cinta

Untuk menjaga keselamatan Nabi SAW, Abu Bakar As-Shiddiq masuk lebih dulu kedalam gua Tsur. diperiksanya seluruh sudut. Barangkali ada celah-celah tersembunyi yang dihuni binatang berbisa. semua lubang yang dianggapnya berbahaya, disumpal dengn sobekan selendangnya.

Sesudah Abu Bakar yakin bahwa ruang kecil didalam gua itu cukup aman untuk tempat istirahat nabi menjelang kepergian hijranya ke madinah, barulah beliau dipersilahkan masuk.

Mungkin karena kelelahan, Nabi segera tertidur dipangkuan Abu Bakar. Kakinya terjuntai ke bawah. Dan Alangkah terkejutnya Abu Bakar. disebelah telapak kaki Nabi terdapat sebuah lubang yang terlewat belum disumbat. Abu Bakar cemas, jangan-jangan di lubang itu ada ular menunggu mangsa.

Karena sulit dengan cara lain, akhirnya Abu Bakar menyumbat lubang itu dengan ujung ibu jari kakinya. Betul dugaan Abu Bakar. Seekor ular kecil mematuk dari dalam, pedihnya bukan kepalang.

Abu Bakar kesakitan sampai menggigit-gigit bibirnya. Tapi kan lebih sakit lagi hatiny bila Rasulullah terganggu tidurnya. Maka ditahankannya pengaruh bisa yang makin menyakitkan itu sekuat daya. hingga terjatuh sebutir air matanya menimpa pipi Rasulullah.

Nabi terjaga. Beliau terperanjat melihat Abu Bakar meneteskan air mata. lalu bangkit dan bertanya, “Engkau menangis? Mengapa?

semula Abu Bakar tidak mau membuka rahasia. Baru diceritakannya tentang gigitan ular itu sesudah dipaksa-paksa. Nabi cepat bertindak. diambilnya kaki Abu Bakar kemulutnya. lantas dihisapnya dibagian yang tergigit untuk mengeluarkan darah hitam akibat bisa ular tersebut. setelah beliau yakin bahwa darahnya sudah bersih, Abu Bakar disuruhnya berbaring dengan nabi yang menjaganya.

Demikianlah hubungan saling mencinta antara dua macam manusia, pengikut dan pemimpin, yang ternyata tidak ternodai oleh perbedaan kedudukan dan status sosial. sebab cinta mereka betul-betul murni tanpa sekatan dalih atau pamrih. cinta mereka didasari “karena Allah“.

Makin tampak gamblang betapa hakekat cinta yang seperti itu apabila kita simak sikap Abu Bakar tatkala nabi SAW meninggal dunia.

Lantaran cintanya yang berlebihan kepada Rasulullah, Umar bin Khattab nyaris kehilangan kendali diri pada waktu mendengar kematiannya. ia bersumpah akan membunuh siapa saja yang berani mengatakan Muhammad telah wafat. Umar yakin, Nabi cuma dipanggil sebentar menghadap Allah sebagaimana nabi Musa dipanggil ke Tursina dan kemudian kembali lagi kepada kaumnya.

Apa yang dilakukan Abu Bakar menghadapi keadaan segawat itu?

Dengan tegas ia menyatakan, “Barangsiapa menyembah Muhammad, maka Muhammad telah mati. Barang siapa menyembah Allah, Ia hidup tak kenal mati.”

Kemudian Abu Bakar membaca sebuah ayat Al-Quran, “Tidaklah Muhammad itu melainkan seoran rasul biasa. telah berlalu sebelumnya para rasul yang lain. Apakah jika Muhammad mati atau terbunuh, kalian akan berbalik lagi kepada agama nenek moyang? sungguh yang melakukan demikian tidak akan merugikan Allah sedikit pun.” (Ali Imran:144)

Umar pun sadar akan kekeliruannya. ia terduduk dipasir sambil menangis tersedu-sedu.

Sebenarnya, kedua sahabat besar itu sama kadar cintanya kepada Nabi. namun mengenai hakikat cinta seringkali terungkap secara keliru.

Dalam salah satu munajatnya kepada Allah, Rabiah Al-Adawiyah mengungkapkan bisikan hatinya, “ Cintaku ada dua. Cinta Birahi dan Cinta Kepada-Mu. Cinta birahi hanya membuatku serba ragu. Cinta kepada-Mu menenteramkan jiwaku. Aku dapat menjumpai-Mu setiap waktu, tanpa tirai atau cemburu.

Betapa takkan bahagia hati seorang shufi dengan cinta semacam itu. Sebab kaum shufi merasa yakin, kemanapun mereka memalingkan diri, pasti akan selalu bertemu dengan Allah. keyakinan mereka bertumpu diatas batu sudut yang kokoh, karena Allah sendiri yang menegaskan hal itu dalam salah satu firman-Nya.

Ke arah mana saja kalian menghadap, disanalah wajah Allah.” (Al-Baqarah : 115)

Terdapat lorong-lorong dalam perjalanan menuju cinta sejati. lorong syahwat, lorong ananiyah (Serba aku), lorong membabi buta, serta beragam lorong lainnnya. Namun yang dianut oleh para shufi hanyalah satu lorong, yakni Al-Hubbu Fillah atau cinta di jalan Allah. Cinta dalam kadar inilah yang dimaksudkan oleh Nabi SAW dalam tafakur puitisnya :

Aku beragama – dengan agama cinta
Aku berlayar – dengan bahtera cinta
sebab cinta merupakan agamaku
dan cinta jugalah imanku.”

para shufi berusaha menyingkirkan semua bayangan yang hakikatnya cuma nisbi dan semu dari hati mereka, yakni mencintai selain Allah. Karena bagaimanapun besarnya kita mencintai sesuatu atau seseorang, apakah terjamin mereka bakal mencintai kita dengan sebanding ? bukankah lebih baik mencintai Allah, yang jelas mencintai kita ? dengan mencinta-Nya, kurnia apa pula yang mustahil dilimpahkan? tak satu pun! karena cinta-Nya, Allah akan memberikan yang bahkan tidak kita minta.
Lantaran dalam sebuah hadits Qudsy Allah berfirman,

Jika hamba-Ku mendatangi aku satu jengkal, aku dekati dia satu hasta. jika hamba-Ku mendatangi aku satu hasta, Aku dekati dia satu depa. Jika hamba-Ku datang kepada-Ku hanya berjalan kaki, Aku datangi dia dengan berlari-lari.

Dalam penghayatan keshufian, hati tidak akan memancarkan kesucian bila masih dihinggapi gambaran-gambaran insaniyah. hati yang tidak memancarkan kesucian takkan pernah mencapai cinta hakiki, suatu keagungan cinta yang keindahannya tiada tara.
Melalui syarah Hikam kita dapat memperoleh kenyataan itu.

Betapa mungkin hati bakal bersinar apabila bayang-bayang makhluk masih terpatri didalam cerminnya?

karena adanya bayang-bayang makhluk pada cermin hati menandakan bahwa pemiliknya masih belum mampu memerdekakan dirinya dari kekuasaan syahwat. ia masih menjadi tawanan kekuatan duniawi. bukan pemenang yang menunggangi dunia sebagai kuda pacu menuju cita-citanya.

Atau betapa mungkin ia mampu menuju Allah dalam keadaan masih dirantai oleh syahwatnya?”

terbebasnya hati dari noda-noda syahwat itulah yang didambakan oleh Imam Al-Ghazali sebagai tangga untuk mendaki keharibaan Allah. Sebab Allah membuka pintu-Nya hanya untuk hamba yang bersih hatinya.

Kecuali manusia yang datang kepada Allah dengan hati selamat.” (As-Syuara : 89)

(Sumber Buku “Rumah tuhan selalu terbuka” Arman Arroisi)

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.